Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dalam sebuah operasi besar yang digelar selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, jajaran Polda Sumut berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis, meliputi 160 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Tak hanya itu, sebanyak 499 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, mulai dari pengedar hingga bandar, turut diringkus.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan jajaran Polres di beberapa wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba, termasuk Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batu Bara. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam upaya menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari ancaman narkoba.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers memaparkan rin cian hasil operasi tersebut. Brigjen Rony menegaskan bahwa angka 160 kilogram sabu yang disita merupakan jumlah yang luar biasa dan penyelamatan ratusan ribu bahkan jutaan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sampai bulan Mei 2025 ini untuk barang bukti sabu-sabu itu sejumlah 160 kg, ini angka luar biasa. Ini merupakan bukti bahwa Polda Sumut bersama jajaran serius dalam memberantas narkoba,” ujar Brigjen Rony.

Selain sabu dan ribuan butir ekstasi, operasi ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis lainnya, termasuk beberapa kilogram ganja dan ratusan gram kokain. Keberagaman jenis narkoba yang disita menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Sumut cukup bervariasi dan menargetkan berbagai kalangan.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa penegakan hukum terkait narkoba di Polda Sumut dilakukan secara kolaboratif dan bersinergi dengan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap kali melibatkan jaringan antardaerah bahkan internasional.

Para 499 tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkoba. Mulai dari kurir, pengedar tingkat lapanga n, hingga bandar yang mengendalikan peredaran dalam jumlah besar. Kombes Jean Calvijn memastikan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti yang berhasil disita akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan tegas dan terukur akan selalu dilakukan terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

Pengungkapan kasus narkoba dalam skala besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara. Perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Polda Sumut terus mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian.

Dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, hasil pengungkapan narkoba selama lima bulan pertama tahun 2025 ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama dalam jumlah barang bukti sabu yang disita. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, namun di sisi lain juga menunjukkan efektivitas upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polda Sumut.

Polda Sumut berkomitmen untuk tidak akan pernah memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi serupa akan terus digencarkan guna memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan dukungan penuh dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan aman.